Kondisi 13 Tahun Pertama Orde Baru





Pertama Orde Baru"
Kondisi 13 Tahun Pertama Orde Baru – Jakarta : Hasil survei Indo Barometer pada bulan Mei 2011, menyebutkan mayoritas responden menilai situasi Orde Baru lebih baik daripada era Reformasi yang telah memasuki usia ke-13 tahun.

Kekuasaan Orde Baru berlangsung selama 1966 hingga 1998. Jika ditilik lebih jauh, sesungguhnya pada saat 13 tahun pertama Orde Baru, situasi negara tak lebih baik daripada 13 tahun pertama era Reformasi saat ini.

Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat namun di saat bersamaan praktik korupsi merajalela. Kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Pada 13 tahun pertama, sejak 1968 hingga 1981, Soeharto menerapkan kebijakan-kebijakan khusus guna memperkuat fondasi Orde Baru. Berikut ini gambaran kebijakan Orde Baru pada 13 tahun pertama.

1. MPR secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, dan 1983 melantik Soeharto sebagai Presiden RI.

2. Soeharto mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi pada 19 September 1966.

3. Pengucilan politik dan pemberian hukuman sanksi kriminal terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat dibuang ke Pulau Buru.

4. Pemberlakuan Penelitian Khusus (Litsus) diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).

5. Orde Baru membangun ekonomi melalui bisnis militer dan menciptakan struktur administratif yang didominasi militer dengan penasihat dari ahli ekonomi didikan Barat.

6. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat.

7. Pembagian PAD tidak adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

8. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI.

9. Eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara besar-besaran. Pengeksploitasian SDA menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia.

10. Warga keturunan Tionghoa dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga Tionghoa dianggap sebagai warga negara asing dan kedudukannya berada di bawah pribumi. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Indo Barometer, ditemukan mayoritas publik menyatakan bahwa kondisi saat Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto lebih baik dibandingkan dengan era Reformasi.

Padahal responden itu antara lain berusia 17 tahun yang tidak mengalami hidup di era Orde Baru ketika Soeharto berjaya atau memulai kekuasaannya.




Anda sedang membaca artikel tentang Kondisi 13 Tahun Pertama Orde Baru dan anda bisa menemukan artikel Kondisi 13 Tahun Pertama Orde Baru ini dengan url http://tutorial-blogs.blogspot.com/2011/05/kondisi-13-tahun-pertama-orde-baru.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Kondisi 13 Tahun Pertama Orde Baru ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Kondisi 13 Tahun Pertama Orde Baru sebagai sumbernya.

Related Stories Widget by LinkWithin